Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Cara Reset/Bobol Password Bios Laptop Acer


DITULIS OLEH: E. SUKRI GOZALI


(Sumber: https://roxedltd.co.id)


BIOS adalah singkatan dari Basic Input Output System. merupakan suatu software (ditulis dalam bahasa assembly) yang mengatur fungsi dasar dari perangkat keras (hardware) komputer. 





BIOS juga merupakan dasar dari pengaturan pada komputer, ketika BIOS tidak bisa di akses, maka berkuranglaH kendali penuh kita untuk mengatur komputer/laptop kita .

Hal utama yang terjadi jika BIOS tidak dapat diakses adalah , BOOT SEQUENCE yaitu pengaturan posisi booting hardware yang digunakan untuk menginstall sistem operasi atau menjalakan aplikasi tweaking yang dibutuhkan .

BIOS Sangat berpengaruh penting pada komputer, diibaratkan kamu tidak akan bisa berbuat apa apa ketika sistem operasi kamu bermasalah atau juga tidak dapat mengatur hardware baru yang terpasang jika BIOS tidak dapat diakses .





Sumber Gambar : wikiHOW

BIOS biasanya tidak dapat diakses karena 3 Hal :

  • Kesalahan Hardware
  • Kesalahan Firmware
  • BIOS Terkunci Oleh Password 

Kali ini kita akan bahas cara menghilangkan password BIOS pada laptop acer .

Syarat : 
Flashdisk Ukuran Kecil 512mb atau lebih
Download Acer Clean Password Utility: LINK (Password: hubungi admin via email: elisukrigozali@gmail.com)

Cara ini bahkan bisa dilakukan tanpa menggunakan sistem operasi

  • Extract file yang sudah di download tadi
  • Buka Folder clnpw > BIOS , Lalau extract boot_dos.zip
  • Install HP USB Disk Storage Format Tool.exe yang terdapat pada folder tersebut
  • Buka HP USB Disk Storage Format Tool.exe, dengan menggunakan Run As Administrator



Perhatikan Gambar



Using DOS system files located at ( ini adalah alamat folder boot_dos yang sudah di extract tadi)
Jika kamu memiliki flashdisk diatas 2GB, maka Pilih file system tipe FAT32 . Jika dibawahnya maka pilih FAT
Lalu Start

  • Setelah selesai , copy SEMUA ISI DARI FOLDER clnpwd kedalam flashdisk kamu .

Persiapan Pada Laptop

Jika kamu masih bisa menggunakan F12 untuk mengatur Boot Sequence, kamu harus mengatur boot pertama yaitu flashdisk kamu .
Jika tidak, kita akan menggunakan cara lain yaitu dengan membuka hardware yaitu harddisk,dan DVD (jika ada)
Cara ini agar laptop secara paksa akan melakukan boot pada USB karena tidak adanya hardware lainya .

  • Masukan Flashdisk kedalam laptop, dan jika Harddisk dan DVD sudah dibuka sebelumnya, maka otomatis laptop akan booting ke USB
  • Kemudian akan muncul tampilan DOS .

Masukan perintah
CLNPWD.EXE
Pilih angka 1 untuk menghapus USER PASSWORD

 Selanjutnya, ulangi perintah :

CLNPWD.EXE
Kemudian Pilih angka 2 untuk menghapus SUPERVISOR PASSWORD


SELESAI. 

SELAMAT, BIOS LAPTOP ACER ANDA  SUDAH BISA MASUK TANPA PASSWORD


 


       Ditulis pada hari Jumat, 3 April 2012


A. Pendahuluan
Lampiran ini menggambarkan  langkah- langkah penjabaran mulai dari standar isi sampai menjadi silabus dan RPP untuk tiap mata pelajaran dan pembelajaran tematik. Contoh yang disajikan merupakan salah satu contoh dari berbagai alternatif yang ada. Contoh yang dilampirkan berisi  penjabaran dari standar isi menjadi RPP secara bertahap sehingga cocok untuk para pemula yang akan mengembangkan silabus dan RPP. Silabus dan RPP yang dikembangkan hanya satu kompetensi dasar saja, untuk selanjutnya madrasah akan mengembangkan sendiri dengan langkah-langkah yang ada pada panduan.

Langkah-langkah yang  ditempuh untuk menyusun silabus dan RPP  dengan pendekatan mata pelajaran pada lampiran ini  diuraikan  berikut. 

A. Pendahuluan
Lampiran berikut berisi penjabaran mulai dari standar isi sampai menjadi RPP untuk tiap mata pelajaran. Contoh yang disajikan merupakan salah satu contoh penjabaran dari standar isi menjadi RPP secara bertahap sehingga cocok untuk para pemula yang akan mengembangkan silabus dan RPP.

Pendekatan Mata Pelajaran
Contoh yang ada pada lampiran ini menggambarkan  langkah- langkah penjabaran mulai dari standar isi sampai menjadi RPP untuk tiap mata pelajaran. Langkah-langkah  tersebut  diuraikan  berikut. 
  1. Membaca  dan mendalami SK/KD  suatu mata pelajaran dan struktur kurikulum mapel pada kelas tertentu  (dilampirkan SK/KD mapel satu tahun dan struktur kurikulum madrasah)
  2. Memetakan SK/KD dengan tujuan (1) menentukan karakteristik/kategori suatu kompetensi dasar  (2) menentukan cakupan materi, (2) menentukan pengetahuan prasarat yang diperlukan untuk mencapai KD, atau  (3)   menata urutan penyajian kompetensi dasar dalam satu semester/ satu tahun.  Format dan penentuan tujuan pemetaan disesuaikan dengan  karakteristik mata pelajaran. Dengan mengetahui karakteristik KD dari pemetaan dapat dilakukan penentuan waktu  yang sesuai dan model perencanaan pembelajaran berikutnya.
  3. Menyusun program tahunan (prota) dengan cara (1) menentukan jumlah minggu dalam 1 tahun (a), (2) menentukan jumlah minggu yang tidak efektif (b), (3) menentukan minggu efektif dalam satu tahun  dengan cara     a – b = c  (minggu efektif dalam satu tahun), dan (4) menentukan jumlah jam pelajaran efektif untuk tiap mata pelajaran dalam satu tahun  dengan cara  minggu efektif dalam satu tahun x  alokasi jam pelajaran (lihat struktur kurikulum MI) = ... jam efektif mapel, (5)  mengatur alokasi waktu jam efektif dua  semester(satu tahun)  untuk pembelajaran dan ulangan, (6)  membagi jam efektif untuk ulangan, (7) membagi waktu jam pelajaran efektif untuk semua kompetensi dasar sesuai dengan karakteristik/cakupan  KD yang telah ditentukan pada pemetaan, dan (8) menuliskan  KD sesuai dengan urutan  KD  dalam pemetaan  beserta waktu yang dialokasikan untuk KD tersebut. Minggu efektif tiap sekolah/madrasah diatur sendiri asalkan dalam satu  tahun tidak kurang dari 34 minggu dan tidak lebih dari 38 minggu. Contoh pada lampiran ini  perlu disesuaikan dengan kalender akademik madrasah yang ada di KTSP dokumen 1 (dibuat sendiri oleh madrasah). Prota  memberikan gambaran perencanaan penyajian KD satu tahun dengan alokasi waktu selama satu tahun. Misalnya, jumlah alokasi waktu  pada prota diisi sesuai dengan jam pelajaran efektif  Bahasa Arab di kelas IV    yang ada di suatu madrasah yaitu jumlah pekan efektif  satu tahun x alokasi waktu Bahsa Arab di struktur kurikulum MI (2 jam).  Jumlah pekan efektif satu tahun sesuai aturan terentang 34 -38 minggu. Misalnya, minggu  efektif   semester 1 yang ada di madrasah 17  dan semester 2 juga 17. Jam efektif Bahasa Arab   satu semester  sejumlah 17x2 =  34  jam.  Berarti satu tahun sekolah memiliki 68 jam efektif untuk mapel Bahasa Arab. Alokasi waktu sejumlah  34 jam  per semester tersebut diatur untuk pembelajaran  semua KD yang  ada  pada satu semester dan untuk ulangan harian. Alokasi waktu tiap KD tergantung karakteristik dan cakupan KD.
  4. Menyusun program semester (prosem) dengan cara (1) menentukan alokasi waktu jam efektif satu  semester yang sudah dituliskan pada prota   (pembelajaran dan ulangan),  dan  (2) mendistribusikan jam efektif pembelajaran dan ulangan pada  rincian mingguan dalam tabel kalender akademik madrasah. Urutan penyajian KD disesuaikan dengan pemetaan yang telah dilakukan. Urutan TIDAK HARUS sama dengan urutan dalam standar isi. Pengaturan urutan penyajian yang telah dirancang pada pemetaan dituliskan pada prosem. Contoh pada lampiran ini  perlu disesuaikan dengan kalender akademik madrasah yang ada di KTSP dokumen 1. Prosem  memberikan gambaran perencanaan penyajian KD satu semester denga rincian penyajian tiap minggu dan distribusi ulangan harian. Jumlah alokasi waktu  per KD pada prosem diisi sesuai dengan jam pelajaran  yang ada pada prota. Bedanya, program semester menggambarkan lebih rinci penyajian kompetensi dasar pada minggu ke berapa dan pelaksanaan ulangan pada minggu ke berapa.
  5. Menyusun  silabus yaitu menjabarkan  semua KD menjadi  komponen-komponen silabus yaitu (1) identitas/tema mapel, (2)  SK/KD, (3) materi, (4) kegiatan pembelajaran, (5) indikator, (6) penilaian, (7) alokasi waktu, dan (8) sumber belajar. Urutan penulisan KD dalam silabus sesuai dengan pemetaan yang dilakukan dan alokasi waktu sesuai dengan prota. Pada contoh yang dilampirkan ini silabus hanya diberikan contoh satu kompetensi dasar saja. Kompetensi dasar yang  dibuat silabus pada lampiran ini dicetak tebal pada prota maupun promes. Madrasah diharapkan menyusun sendiri untuk seluruh kompetensi dasar dengan panduan yang tersedia. 
  6. Menyusun RPP yaitu menjabarkan lebih lanjut silabus menjadi lebih  operasional terutama pada kegiatan pembelajaran dan wujud alat penilaiannya. RPP menjabarkan pelaksanaan suatu KD menjadi satu atau beberapa pertemuan sesuai dengan waktu yang dimiliki. Komponen RPP mencakup (1) identitas/tema dan alokasi waktu, (2) SK/KD, (3) tujuan pembelajaran, (4) materi, (5) metode pembelajaran, (6) kegiatan pembelajaran, (7) penilaian hasil belajar, dan (8) sumber belajar. Kompetensi dasar pada  RPP contoh  sesuai dengan kompetensi dasar pada contoh silabus. Tiap-tiap mapel diberi contoh satu kompetensi dasar. RPP yang baik sudah dilengkapi bahan ajar/LKS, instrumen penilaian yang siap pakai (ada soal/perintah dan pedoman penilaian/ rubrik). Untuk Lebih lengkapnya silahkan Download
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

       Ditulis pada hari Jumat, 6 April 2012


 
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Didalam peraturan ini mengatur mekanisme penyaluran dana dari Kas Umum Daerah Provinsi ke sekolah, yang antara lain memuat tentang:
  1. Mekanisme penganggaran dana BOS dalam APBD
  2. Pelaksanaan dan Penatausahaan
  3. Pertanggung-jawaban
  4. Mekanisme pemberian hibah dari pemda provinsi ke sekolah
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS Download

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2011 Tentang  Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2011.
PMK ini berisikan pedoman umum mekanisme penyaluran dana BOS dari Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah Provinsi yang dilampiri dengan kuota alokasi dana BOS per provinsi tahun anggaran 2012. Secara umum PMK ini berisikan tentang:
  1. Biaya satuan BOS per siswa/tahun
  2. Kuota dana BOS per provinsi
  3. Jadual penyaluran dana dari KUN ke KUD provinsi
  4. Mekanisme pencairan dana cadangan (buffer)
  5. Mekanisme pelaporan keuangan
Secara detail dapat dilihat dalam PMK tersebut
PMK No 201 tentang Pedoman Umum dan Alokasi BOS Tahun 2012 Download

Permendikbud No 51/2011: Juknis Penggunaan BOS
Dalam rangka pelaksanaan program BOS tahun 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012.  Dalam peraturan ini terdiri dari 2 lampiran. Lampiran I berisikan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana BOS, sedangkan Lampiran II berisikan tentang Petunjuk Teknis Laporan Keuangan BOS Tahun 2012. 
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2011 Download



Sumber : http://www.batararayamedia.com/page.php?menu=artikel&id=109&title=Juknis-BOS-2012-dan-Aturan---Aturannya


Entri Populer

Admin

LOGIN ------------